Polisi Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia

  • Ahad, 24 November 2019 - 23:20:16 WIB | Di Baca : 1007 Kali

SeRiau - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan suporter Tim Merah Putih yang ditahan sejak lima hari lalu jelang pertandingan Malaysia vs Timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Selasa (19/11).

Kedua suporter Timnas Indonesia itu, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan hampir satu pekan di Kantor Polisi Cheras. Iyan dan Rifki adalah dua dari tiga suporter Indonesia yang ditahan PDRM.

"PDRM melepas dua WNI atas nama saudara Iyan Prada Wibowo dan saudara Rifki Chorudin yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Kantor Polisi Cheras karena tidak ada bukti-bukti yang melibatkan keduanya terkait tuduhan yang ada," demikian rilis Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang diterima CNNINdonesia.com.

KBRI di Kuala Lumpur dan Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia terus memantau penanganan kasus ini sejak awal hingga Iyan dan Rifki dibebaskan. Termasuk berkoordinasi dengan pihak penyidik dari PDRM.

"Rencananya, keduanya akan kembali ke Indonesia besok (Senin, 25 November)," tulis rilis resmi KBRI di Kuala Lumpur.

Sebelumnya Polri melalui Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga suporter Timnas Indonesia ditahan karena dicurigai berkaitan dengan jaringan teroris. Bahkan, salah satu WNI kedapatan menghapus akun Facebook pribadi yang membuat kepolisian Malaysia curiga.

Argo membantah ketiga suporter Skuat Garuda itu ditahan karena terkait kasus terorisme. Hal itu dikuatkan dengan pemeriksaan lebih lanjut dan terbukti tidak terafiliasi dengan kelompok teroris.

Meski demikian, PDRM masih menahan satu suporter Timnas Indonesia dengan inisial AS untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait saudara AS, KBRI KL dan Aliansi Suporter Indonesia akan terus memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ucap KBRI di KL. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar