Anak Bupati Majalengka Yang Menembak Kontraktor, Resmi Ditahan

  • Sabtu, 16 November 2019 - 23:02:08 WIB | Di Baca : 1094 Kali

SeRiau - Kasus penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka telah masuk dalam pemeriksaan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan bahwa tersangka resmi ditahan, Sabtu (16/11) pukul 00.16.

Tersangka Irfan yang merupakan anak Bupati Majalengka, Jawa Barat Karna Sobahi terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan yang dilakukan kepada seorang kontraktor karena masalah hutang.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Mariyono.

Ancaman hukuman tersebut dikarenakan tersangka melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1/1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 Jo UU darurat Pasal 1 ayat 1 /1951," ujarnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mili, enam butir peluru karet yang tersisa, buku kepemilikan senjata dan kartu pas.

Selain itu barang bukti lainnya yaitu hasil visum dari korban yang telah diserahkan kepada pihaknya.

"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada Sabtu (16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," katanya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar