Wamen Sebut Perombakan Bos BUMN Wewenang Erick Thohir

  • Jumat, 15 November 2019 - 18:55:30 WIB | Di Baca : 1002 Kali

SeRiau - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin menyatakan kebijakan perombakan jajaran direksi perusahaan pelat merah merupakan hak Menteri BUMN Erick Thohir, termasuk soal siapa-siapa saja yang sekiranya akan dipanggil untuk menjadi kandidat bos perusahaan negara.

Sebelumnya, Erick mengatakan bakal kembali memanggil nama-nama lain untuk ditawari posisi bos BUMN dalam rangka mengisi kursi direktur utama di perusahaan negara pada Senin (18/11). Salah satu nama yang sudah sempat dipanggil adalah mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sayangnya, Budi mengaku tidak bisa membagi siapa-siapa saja tokoh yang akan dipanggil oleh Erick untuk mengisi kursi pucuk pimpinan BUMN tersebut.

"Itu memang wewenang beliau, wewenang Pak Menteri (Erick Thohir). Jadi, itu lebih baik Pak Menteri saja yang jawab," ungkapnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (15/11).

Lebih lanjut ia mengatakan pemanggilan beberapa tokoh akan diprioritaskan untuk mengisi pucuk pimpinan perusahaan yang benar-benar kosong lebih dulu. Saat ini, ada empat perusahaan pelat merah yang tengah tidak punya nahkoda, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Inalum (Persero).

"Ya yang kosong kan di PLN, BTN, Mandiri, dan Inalum ya. Sekarang ini harus TPA, terutama untuk yang besar-besar dulu. Pak Menteri sudah punya nama-namanya sekarang, tinggal tunggu beliau saja," jelasnya.

Sebelumnya, Erick mengatakan sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai beberapa usulan nama yang akan menempati posisi direktur utama di beberapa BUMN. Salah satunya yang terang-terangan disebut adalah Ahok.

Erick bahkan mengungkapkan langsung kepada media ingin mengajak Ahok berada di BUMN karena mengetahui betul latar belakang kinerja mantan bupati Belitung Timur itu. Erick menyebut Ahok merupakan sosok dengan karakter pendobrak, sehingga cocok berada di perusahaan pelat merah.

"BUMN 142 perusahaan, kita perlu figur-figur yang bisa pendobrak, tidak mungkin 142 BUMN dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record (rekam jejak)  pendombrak," tandasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar