Hakim Vonis Jefri Nichol dengan 7 Bulan Pidana

  • Selasa, 12 November 2019 - 05:39:33 WIB | Di Baca : 1123 Kali

SeRiau - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis aktor Jefri Nichol dengan hukuman pidana tujuh bulan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Vonis yang dijatuhkan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni 10 bulan.

"Mengadili, satu, menyatakan bahwa terdakwa Jefri Nichol terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis golongan I bagi diri sendiri," kata Ketua Majelis Hakim Krisnugroho membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana selama tujuh bulan. Menetapkan lamanya masa penangkapan, penahanan, dan masa rehabilitasi yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya pidana yang dijatuhkan, memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana di balai rehabilitasi RSKO [Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur]," lanjut hakim.

Dalam vonisnya, hakim juga memerintahkan perampasan barang bukti berupa amplop berisi ganja 1,2 gram. "Membebankan terdakwa membayarkan biaya perkara," Krisnugroho melanjutkan.

Atas putusan tersebut Jefri Nichol menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, memanfaatkan waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

Sebelumnya Jefri Nichol dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Ia didakwa melanggar Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan Jefri di rumahnya pada 22 Juli pukul 23.00 WIB. Penindakan ini dilakukan usai Jefri menggunakan ganja. Barang bukti berupa 6,1 gram ganja.

Jefri kemudian ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Juli hingga 8 Agustus 2019. Rekomendasi BNNP DKI Jakarta pun menyebutkan Jefri dapat direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di lembaga instansi pemerintah.

Ia lantas menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Pemeran Nathan dalam film 'Dear Nathan' itu disebut dalam kondisi sehat dan baik selama menjalani masa rehabilitasi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar