KPU: Ada Masalah di Pilkada, tetapi Tak Berarti Diubah Jadi Tak Langsung

  • Jumat, 08 November 2019 - 18:51:37 WIB | Di Baca : 999 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengakui jika sistem pilkada langsung tak lepas dari sejumlah masalah.

Namun demikian, hal tersebut bukan lantas jadi alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.

"Masalah dalam pilkada langsung memang ada, namun bukan lantas kembali ke pilkada tak langsung, " ujar Komisioner KPU Viryan Azis, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Menurut Viryan, sebaiknya persoalan dalam pilkada dievaluasi dan diperbaiki.

Dia menilai, sistem pilkada secara langsung dan serentak harus terus disempurnakan. Viryan mencontohkan menyempurnakan sistem pilkada selayaknya mengembangkan sistem informasi.

"Seperti kita mengembangkan sistem informasi atau android dan iOs selalu ada perbaikan dengan versi terbaru sebagai penyempurnaan," tegas dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini. 

Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019) lalu.

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.

"Banyak manfaatnya yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata dia.

Tito berpandangan bahwa mudarat pilkada langsung tidak bisa dikesampingkan. Oleh karena itu, ia menganjurkan adanya riset atau kajian dampak atau manfaat dari pilkada langsung. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar