Menteri Kesehatan Upayakan BPJS Kesehatan Kelas III Disubsidi

  • Kamis, 07 November 2019 - 22:17:21 WIB | Di Baca : 1502 Kali

SeRiau - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III bisa disubsidi. Hal itu untuk meringankan beban masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

"Pemerintah sedang berusaha membantu rakyat dengan menggelontorkan dana untuk peserta yang iurannya ditanggung pemerintah dan peserta bukan penerima upah (PBPU) juga dapat terbantu. Sekarang baru dibahas bagaimana membantu PBPU, supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran. Itu mau kita selesaikan, dan belum berlaku, karena masih 1 Januari 2020,"ujarnya dalam kunjungan RS Syubhanul Wathon Magelang, Kamis (7/11/2019).

Guna mencapai upaya tersebut maka pihaknya akan melakukan pertemuan dengan beberapa menteri terkait agar bisa mengambil keputusan. Harapannya supaya iuran BPJS Kesehatan kelas III tidak naik, yakni dengan cara memberikan subsidi. Dengan demikian, hanya iuran kelas I dan kelas II saja yang naik, sedangkan iuran kelas III mendapat subsidi.

Sementara itu saat ditanya terkait tunggakan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit, Terawan mengatakan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana untuk itu sekitar Rp 9,7 tiliun. Dia mengaku sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan.

"Untuk tunggakan BPJS (Kesehatan), kemarin saya sudah mengajukan ke Menteri keuangan, dan sudah saya tandatangani sekitar Rp 9,7 triliun. Ini untuk membantu menggelontorkan sehingga bisa mengurangi defisit," katanya. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar