BPKAD Minta Camat Ajukan Pencairan Honor RT/RW 2018

  • Jumat, 01 November 2019 - 18:40:17 WIB | Di Baca : 1430 Kali

SeRiau - Hingga kini baru Kecamatan Tenayan Raya yang mengajukan pencairan honor Ketua RT/RW yang tertunda bayar di tahun 2018. Honor RT/RW tunda bayar terhitung bulan November dan Desember.

Terkait ini, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengingatkan pihak kecamatan untuk segera mengajukan pencairan honor RT/RW tunda bayar 2018.

"Bagi kecamatan yang belum mengajukan tunda bayar honor RT/RW 2018, agar secepatnya melengkapi persyaratan dan mengajukan permintaannya ke BPKAD. Yang belum dibayarkan honor bulan November Desember. Untuk seluruh kecamatan di kota Pekanbaru, baru Kecamatan Tenayan Raya yang mengajukan," ungkap Basri kepada media, Kamis (31/10/2019).

Total anggaran honor RT/RW bulan November dan Desember tahun 2018 yang belum dibayarkan masing-masing lebih kurang Rp 2 miliar. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar