Komisi III Minta Musta' am Bapak Dengan Anak Lumpuh Pindah ke Tempat yang Layak

  • Selasa, 29 Oktober 2019 - 17:19:15 WIB | Di Baca : 1274 Kali
Rumah Musta' am Ayah yang memiliki Anak Cacat Dari Lahir saat di Tinjau Komisi III DPRD Kota Pekanbaru

 


SeRiau- Musta'am (62) selama ini menolak pindah dari gubuk yang sangat tidak layak karena memikirkan mata pencahariannya sebagai tukang tambal ban, mengharuskan ia tinggal di gubuk di pinggir jalan.

Dalam tinjauan Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Selasa (29/10/2019) Musta'am mengaku sudah 4 tahun tinggal di gubuk pinggir Jalan Impres RT 3 RW 3 Kelurahan Sidomulyo Timur kecamatan Maproyan Damai kota Pekanbaru, karena keperluan mencari makan sehari-hari sebagai tukang tambal ban.

"Inilah kerja kita tambal ban, jual ayam jago, kadang orang titip suruh jual," kata Musta'am.

Kondisi tempat tinggalnya sangat jauh dari kata layak, hanya berbentuk tenda. Saat hujan air masuk ke tempat tidur anaknya bernama Ayunda (35) yang mengalami cacat lumpuh sejak lahir. Musta'am mengaku siap pindah jika ada tempat yang lebih layak disediakan untuk mereka.

"Kalau disediakan tempat kita mau, dulu ditawarkan juga tapi belum ada, kita segan nanyakan kapan mau dipindah, kan seperti minta-minta terus. Kalau bisa pindah suka kali lah, sujud syukur bahkan," sebut Musta'am.

Dia juga mengisahkan bahwa dulunya dia memiliki rumah di Perumahan BSA yang juga berlokasi di sekitaran tersebut, namun saat istrinya meninggal dunia, rumah tersebut tidak terbayar dan akhirnya dilelang.

"Tanah ada milik sendiri di dekat Baterai P ukuran 15 x 22,5 surat SKGR, ini sedang kumpul-kumpul kayu untuk bangun di sana," kata Musta'am sambil menunjuk tumpukan kayu tak jauh dari gubuknya itu.

Ketua RT 3 RW 3, Bangun Sitopu, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa keberadaan warga ini sebenarnya sudah sekian lama dicarikan solusi agar pindah ke lokasi yang layak, namun warga tersebut menolak dengan alasan usaha tambal ban.

"Khawatirnya terkesan sengaja, aparat di sini tak bekerja, membiarkan, padahal sudah kita usulkan namun belum mau," tuturnya.

Bahkan kata Bangun Sitopu, pihak RT telah mengusulkan pindah ke Rumah Penampungan Transmigrasi Transito milik Pemprov Riau yang lokasinya tak jauh dari gubuk tersebut, namun lagi-lagi alasannya karena tak bisa usaha tambal ban.

"Padahal kita ambilkan rumah bagian depan kan pinggir jalan itu. Tetap bisa buka tambal ban," terang Ketua RT.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Yasser Hamidy telah menyampaikan ke Musta'am bahwa tidak perlu takut kesusahan jika harus pindah dari gubuk pinggir jalan tersebut. Karena akan menjadi perhatian pihaknya sebagai Wakil Rakyat untuk mendorong dinas terkait memperhatikan keluarga Musta'am.

"Bantuan-bantuan ada, jangan khawatir, asupan gizi ada Diskes, masalah bantuan-bantuan ada Dinas Sosial, terpenting sekarang berikan anak ini tempat tinggal yang layak," kata Yasser.

Disebutkan Politisi PKS yang juga turun bersama Anggota Komisi III lainnya Kartini, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru kedepan lebih peka lagi terhadap kondisi seperti ini, sehingga semua warga miskin yang masih hidup di gubuk, bisa segera dibantu.

"Kita lihat angka kemiskinan masih ada, turunkan sebaik mungkin. Kan warga miskin ini dipelihara negara, dinas terkait perhatikan warga yang miskin, anak dalam kondisi sakit, ini perlu dapat perhatian, berikan rumah yang layak, tak boleh dibiarkan lama-lama di gubuk seperti itu," pinta Yasser Hamidy. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar