Terlibat Narkoba, Pesinetron 'Madun' Ibnu Rahim Ditangkap Polisi

  • Kamis, 24 Oktober 2019 - 23:26:43 WIB | Di Baca : 1549 Kali

SeRiau - Artis sinetron 'Madun', Ibnu Rahim menyesali perbuatannya terlibat dalam peredaran narkoba hingga ditangkap polisi. Dia pun meminta maaf.

"Saya merasa menyesal atas kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya. Untuk keluarga, untuk yang tidak senang dengan kejadian ini, saya minta maaf," jelas Ibnu kepada wartawan di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Ibnu juga mengaku mengonsumsi narkoba. Dia beralasan memakai narkoba karena sedang vakum dari dunia keartisan.

"Kalau untuk kegiatan sih enggak ya, ini saya makai karena sudah nggak ada kegiatan program yang lain," tuturnya.

Selain karena tidak memiliki job, Ibnu juga mengaku terpengaruh lingkungan. Sehingga dia pun terdorong untuk jualan narkoba.

"Iya (sudah sepi job) dan satu lagi (pakai narkoba) karena lingkungan," ucapnya.

Meski pernah memerankan dalam beberapa adegan sinetron, namun Ibnu mengaku tidak pernah menjualnya ke rekan sesama selebriti.

"Oh no, tidak," ucapnya.

Ibnu ditangkap polisi di Flyover Jatibaru, Tanah Abang pada Rabu (23/10) malam. Selain Ibnu, temannya yang juga kurirnya, Arif Budiman juga ditangkap polisi.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 5 butir pil ekstasi dan 3 plastik klip berisi 1 gram sabu. Keduanya kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan ke bandarnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Edy Suprayitno menyebutkan bahwa Ibnu sudah termasuk kategori sebagai pengedar narkoba.

"Kita kategorikan sebagai pengedar karena hasil uang lebih itu dia pergunakan untuk sehari-hari juga," kata Edy. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar