Jadi Mendag, Agus Suparmanto Bakal Pangkas Aturan Ekspor

  • Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:37:14 WIB | Di Baca : 1161 Kali

SeRiau - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bakal memangkas sejumlah peraturan yang menghambat ekspor. Hal itu dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan.

"Ini juga atas arahan presiden (Presiden Joko Widodo). Saya akan memangkas peraturan-peraturan yang menghambat ekspor," ujar Agus di Istana Negara, Kamis (24/10).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan defisit US$160 juta pada September 2019. Posisi ini berbanding terbalik dari kondisi Agustus 2019 yang surplus US$80 juta. Secara kumulatif, defisit neraca perdagangan Januari-September 2019 masih sebesar US$1,95 miliar.

Khusus untuk ekspor, kinerja Januari-September 2019 tercatat US$ 124,17 miliar atau merosot 8 persen secara tahunan.

Agus mengungkapkan hambatan terhadap ekspor bisa terjadi karena birokrasi yang terlalu panjang. Kendala juga bisa muncul apabila peraturan membuat pelaku usaha tidak bisa meningkatkan produksi barang yang bisa diekspor.

Adapun rincian peraturan yang akan dipangkas masih akan dikaji lebih lanjut.

"Nanti akan dilihat banyaknya. Itu kan nanti untuk 'Oh (aturan) ini menganggu. Enggak bisa dihitung secara kuantitas sekarang," tuturnya.

Kerja Sama dengan Kemenlu

Di saat yang sama, Kemendag juga akan mempererat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meningkatkan kinerja ekspor. Kerja sama mencakup kolaborasi sumber daya manusia (SDM).

"Nanti, kami kerja sama dengan Kemenlu di luar negeri terutama (terkait) SDM," ujarnya.

Menurut Agus, kerja sama dengan Kemenlu diperlukan untuk membantu promosi produk Indonesia di luar negeri.

Di saat yang sama, Agus akan mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki oleh jajarannya untuk meningkatkan kinerja. Termasuk di dalamnya, upaya untuk memperbaiki kualitas produk ekspor.

"Nanti saya akan ke internal kami, akan dikonsolidasi dan akan melihat apa yang harus kami lakukan," tuturnya.

Sebagai pengingat, jelang akhir masa jabatan periode pertama Jokowi, beredar wacana peleburan urusan negosiasi perdagangan internasional Kemendag dengan Kemenlu.

Kala itu, Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut Jokowi mempertimbangkan secara matang efektivitas peleburan tersebut. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar