KPK: Tanpa Pemberantasan Korupsi, Mimpi Indonesia Sejahtera 2045 Bisa Bergeser ke 2500

  • Senin, 21 Oktober 2019 - 13:21:15 WIB | Di Baca : 1002 Kali


SeRiau - Joko Widodo alias Jokowitak menyinggung isu pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI 2019-2024. Beberapa pihak berpandangan bahwa isu pemberantasan korupsi sudah tak lagi jadi fokus Jokowi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memiliki pandangan tersendiri meski Jokowi tak menyinggung pekerjaan lembaganya.

"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, dari pada disebut-sebut tapi tidak dilaksanakan. Jangan skeptical dulu atas pidato itu," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Saut mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi secara garis besar menyinggung pemberantasan korupsi. Menurutnya, dalam pidato Jokowi menyinggung mimpi NKRI tahun 2045. Tanpa isu pemberantasan korupsi, mimpi itu tak mungkin terwujud.

"Dalam pidato ada disinggung mimpi NKRI tahu 2045, jadi secara eksplisit atau implisit pasti 'includ' didalamnya pemberantasan korupsi, sebab mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut.

Menurut Saut, dengan teori apa pun mimpi Jokowi tersebut tak akan terlaksana jika korupsi masih merajalela. Saut mengatakan, mimpi 2045 sudah pasti di dalamnya ada harapan pemberantasan korupsi.
"Jadi saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu didalamnya negara minim korup," kata dia.

Bisa Bergeser

Saut menyebut, pernyataannya ini tidak secara kelembagaan di KPK. Menurut Saut, jika pemberantasan korupsi tak menjadi isu, maka mimpi kesejahteraan Indonesia pada 2045 akan bergeser menjadi mimpi tahun 2500.

"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut didalamnya (pidato Jokowi), kalau tidak yang mimpi 2045 bisa geser ke 2500 misalnya," kata Saut.

 

 

 

 

Sumber Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar