Polisi Tak Terbitkan STTP Demo Hingga Jokowi Dilantik

  • Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:57:35 WIB | Di Baca : 1030 Kali

SeRiau - Polda Metro Jaya menegaskan tak bakal menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa atau demo jelang pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari diskresi kepolisian.

"Dari Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda sudah menyampaikan, kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 [Oktober]," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Dijelaskan Argo, tujuan tidak diterbitkannya STTP itu adalah guna menciptakan suasana aman dan kondusif jelang pelantikan. Selain itu, kata dia, untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh seperti yang terjadi pada 24, 25, dan 30 September.

"Kita berharap tidak ada unjuk rasa sehingga kita bsa melaksanakan kegiatan (pelantikan) dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan dan kelancaran kegiatan tersebut," tutur Argo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya tak akan mengeluarkan surat izin bagi masyarakat yang hendak berdemo dari Selasa (15/10) hingga 20 Oktober 2019.

Polisi pun sudah mengantisipasi demo besar sejak Senin (14/10) dengan melakukan penutupan jalan di depan gedung DPR-MPR, tempat pelantikan Presiden-Wapres terpilih. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar