Bulan Mutu Nasional 2019, Asrizal: AMDK Sikumbang Dapat Sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional

  • Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:40:51 WIB | Di Baca : 1991 Kali

 

SeRiau,- Bulan Mutu Nasional 2019 memberikan keberkahan bagi Industri Kecil dan Menengah Air Minum Dalam Kemasan (IKM-AMDK) Sikumbang dengan diserahkan Sertifikat Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kegiatan Bulan Mutu Nasional tahun ini dipusatkan di Kota Semarang mulai tanggal 6 hingga 14 Oktober 2019.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau Asrizal. MPd, melalui rilis yang diterima redaksi SeRiau.com, Senin (14/10) malam

Pemberian sertifikat SNI kepada AMDK Sikumbang bersamaan dengan dengan 20 IKM lainnya se Indonesia. Dikatakan Asrizal semenjak diresmikan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT-BSN) pada April 2019 bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Riau, telah melakukan pemetaan terhadap potensi Industri Kecil dan Menengah yang dapat ditingkatkan produk industri yang memenuhi SNI.

Hasil pemetaan, kata Asrizal, terdapat lima IKM yang berpotensi untuk SNI pada tahun 2019 yakni
PT. Kampar Sejahtera Abadi, Air Minum Dalam Kemasan, Sikumbang. Kedua, IKM Rumbio Jaya Steel, Produk Alsintan, Dodos dan Egrek.Ketiga, CV. Satu Wahana Jaya Sentosa, Bakso Ikan Sanaya. Keempat, IKM Usaha Bakat, Ikan Salai Patin dan terakhir UD. Puti Buana, Rendang Daging Sapi.

" Alhamdulillah dengan pendampingan dan pembinaan secara kontinyu selama 6 bulan, PT. Kampar Sejahtera Abadi, dengan produk AMDK Sikumbang dengan alamat Jalan Kubang Raya Km. 5,5 Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI Air Minum Dalam Kemasan.
Penyerahan SNI langsung diserahkan oleh Kepala BSN, Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetyo, M.Sc di Semarang," kata Asrizal

Selain produk AMDK Sikumbang, kata Asrizal, empat IKM lainnya dalam progres pembinaan dan pendampingan dan mudah-mudah pada akhir tahun 2019 mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI dari Badan Standardisasi Nasional. Selanjutnya pada tahun 2020 telah dipetakan pula 11 IKM untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan untuk mendapat Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI, yakni CV. Bajadiva, Alat Pemeras Santan, Aquanaz, Air Demineral, PT. Langkah Hijau Bersama, Kafe, IKM Graha Pratama Fish, Ikan Patin Fillet Beku, IKM Sakinah, Keripik Nenas, Bumdes Bina Usaha Sejati, Air Mineral AMDK, CV. Mutiara Madu Kuansing, Madu, Bang Lele, Ikan Lele Beku, IKM Madani, Sabun Cuci Piring, IKM Iin Home Industry, Sabun Cuci Piring, dan Poklashar Kunia, Amplang, Melalui Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI diharapkan dapat mewujudkan IKM yang Mandiri dan Berdaya saing.(zal/rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar