Sebagai Sekolah Mutu Zonasi, SDN 37 Pekanbaru Terima Dana Rp 50 Juta dari LPMP Riau

  • Selasa, 15 Oktober 2019 - 08:05:38 WIB | Di Baca : 1603 Kali

 

SeRiau,- Sebagai Sekolah Mutu Zonasi, SDN 37 Pekanbaru menerima kuncuran dana sebesar Rp 50 juta dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau. Sekolah mutu zonasi, sebelumnya merupakan sekolah rujukan nasional yang telah disandang SDN 37 Pekanbaru sejak tahun 2015 lalu

" Ya, untuk sekolah rujukan nasional, september lalu berubah nama menjadi sekolah mutu zonasi. Bagi sekolah mutu zonasi, LPMP Riau memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta dari APBN," kata Kepala SDN 37 Pekanbaru, Gimin SPd, Senin (14/10) di Pekanbaru

Gimin mengatakan, dana sekolah mutu zonasi sudah disalurkan kesekolah sejak september lalu sebesar Rp 50 juta. Dana ini digunakan untuk kegiatan meteri pembelajaran di sekolah. Kegiatan tahap pertama ini sudah dilaksanakan september lalu. Selain untuk materi pembelajaran di sekolah, dana ini juga digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler, literasi, UKS dan pramuka. Kegiatan ekskul UKS, literasi dan Pramuka juga sudah dilaksanakan tanggal 10, 11 dan 12 oktober kemarin." Dua kegiatan ini sudah kita lakukan untuk internal sekolah," kata Gimin.

Sementara untuk kegiatan tahap ketiga, kata Gimin, rencananya dilaksanakan bulan November mendatang. Kegiatan tahap ini pesertanya dari sekolah lain sebanyak 10 sekolah. Kegiatan bagi sekolah pengimbas ini, materi yang diberikan masih terkait dengan materi pembelajaran, ekskul UKS, literasi dan pramuka.

"Untuk kegiatan sekolah pengimbas ada 10 sekolah yang akan kita beri pelatihan. Sedang pelaporan dan  pendampingan akan mendapat pembinaan dari LPMP Riau. Dana sekolah mutu zonasi yang sebelumnya sekolah rujukan nasional baru pertama kali ini kita terima. Mudah mudahan bantuan ini bisa meningkat mutu pendidikan di sekolah mutu zonasi maupun di sekolah pengimbas," kata Gimin (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar