DPP Deadline Penunggak Sewa Kios Pasar Lima Puluh Sepekan

  • Senin, 14 Oktober 2019 - 18:19:35 WIB | Di Baca : 1108 Kali

SeRiau - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru memberi waktu satu pekan untuk Penunggak sewa kios di Pasar Limapuluh, Kota Pekanbaru. Ada delapan penyewa yang masih menunggak uang sewa.

"Kami cuma beri waktu satu pekan. Bila masih menunggak kami bakal bongkar paksa saja," jelas Kepala Bidang Pasar DPP Pekanbaru, Suhardi Sabtu (12/10/2019).

Ia mengaku para pedagang yang menunggak sewa belum kunjung memindahkan barang dagangan dari kios. Mereka mestinya memindahkan sendiri barang dagangan bila tidak perpanjang sewa kios.

Para pedagang cuma punya waktu satu pekan untuk memindahkan dagangannya dari dalam kios. Kios yang masih menunggak harus dikosongkan segera. 

DPP Kota Pekanbaru berencana mencari pedagang baru yang hendak menyewa kios di sana. "Kita tunggu satu minggu ini. Kalau memang tidak bayar atau perpanjang, ya kita ganti dengan yang lain," terangnya.

Awalnya ada 27 kios di pasar itu yang disegel lantaran pedagang menunggak uang sewa. Saat ini hanya tinggal delapan kios yang masih disegel. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar