KPK Tahan Bupati Lampung Utara Tersangka Suap

  • Selasa, 08 Oktober 2019 - 05:28:26 WIB | Di Baca : 1100 Kali

SeRiau - KPK menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek di lingkungannya. Agung ditahan selama 20 hari pertama.

Agung keluar dari gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 02.45 WIB. Agung sudah memakai rompi tahanan dengan tangan di borgol.

Agung langsung berjalan ke mobil tahanan. Agung tidak banyak bicara saat keluar KPK.

"Maaf ya, tanya ke penyidik," kata Agung.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Agung ditahan selama 20 hari pertama. Agung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

"AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Selain itu, KPK juga menahan 5 tersangka lain yakni orang kepercayaan bupati, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri; serta dua pihak swasta yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya. Mereka ditahan di rutan yang berbeda-beda.

Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.

Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar