Puan Maharani: DPR Tak Perlu Buat Banyak Undang-undang

  • Rabu, 02 Oktober 2019 - 06:11:37 WIB | Di Baca : 1141 Kali

SeRiau - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya tak ingin membuat banyak rancangan produk undang-undang pada masa jabatan DPR periode 2019-2024. Ia menyatakan DPR akan lebih berfokus untuk membuat peraturan yang menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indonesia.

"Harapan saya DPR kedepan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR kedepan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Lebih lanjut, Puan menegaskan pihaknya akan memprioritaskan pengesahan RUU Penghapusan terhadap Kekerasan Seksual (PKS) untuk diselesaikan di periode ini.

Diketahui, RUU PKS sampai saat ini belum rampung untuk disahkan oleh DPR. Padahal, masyarakat luas sudah menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU tersebut.

"Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata dia.

Tak hanya itu, Puan menyatakan akan menggelar rapat internal terlebih dulu dengan empat pimpinan DPR baru lainnya. Kemudian, ia akan menganalisis sudah sejauh mana pembahasan RUU PKS yang sudah bergulir di DPR periode 2014-2019 lalu.

"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," kata dia.

Tak hanya itu, Puan menegaskan akan melanjutkan pembahasan delapan RUU yang dilanjutkan dari DPR periode 2014-2019 lalu ke periode saat ini. Diketahui, delapan RUU yang di-carry over itu di antaranya RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Puan menyatakan kedelapan RUU itu akan menjadi prioritas untuk dibahas dalam Prolegnas kedepannya.

"Itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yg akan datang," kata Puan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar