41 Sekolah Sahabat Keluarga Terima Sertifikat, Jamal Sorot Peran Orangtua Bangun Pendidikan di Sekolah

  • Senin, 30 September 2019 - 15:45:37 WIB | Di Baca : 1703 Kali

 

SeRiau,- Sebanyak 41 sekolah di Pekanbaru mulai jenjang TK, SD dan SMP menerima sertifikat Sekolah Sahabat Keluarga dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Penyerahan sertifikat ini, langsung diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H. Abdul Jamal. MPd, Senin (30/9) di Aula Disdik Pekanbaru.

Dari 41 sekolah yang menerima sertifikat sebagai sekolah sahabat keluarga, terbanyak SD dengan 26 sekolah, SMP 10 sekolah dan TK sebanyak 5 sekolah. Selain dihadiri kepala sekolah, penyerahan  sertifikat sekolah sahabat keluarga juga dihadiri masing masing komite sekolah penerima dan pengawas sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal dihadapan penerima sertifikat sekolah sahabat keluarga, lebih menyoroti masalah peran serta masyarakat dalam membangun dunia pendidikan. Sebab, bagaimanapun masyarakat punya porsi juga dalam memajukan sekolah, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyakarat salah satunya orangtua siswa dan masyarakat sekitar sekolah atau perusahaan." Jadi jangan diharamkan kalau ada orangtua siswa atau masyarakat yang ingin membantu sekolah karena ini sudah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada peran pemerintah, swasta dan masyarakat," kata Jamal, Senin (30/9) di Pekanbaru.

Dalam program sekolah sahabat keluarga, kata Jamal, peran orangtua siswa selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan sekolah. Orangtua punya rasa peduli terhadap sekolah, tidak hanya dari segi materi saja, tetapi juga bisa dengan tenaga dan pikiran. Misalnya, ada orangtua siswa bekerja sebagai tukang bangunan, ya bisa dimanfaatkan. Saat ini, kata Jamal, pemerintah sangat gencar mengembangkan sekolah sahabat keluarga melalui pemberdayaan komite sekolah. Meskipun pemerintah telah mencanangkan sekolah gratis, namun jika ada pihak lain diluar pemerintah membantu sekolah, ya tidak ada masalah. Asalkan jangan berupa iuran yang ditetapkan besarnya. Tapi, kalau sumbangan dan bantuan, kalau tidak ada paksaan, tidak mengikat dan tidak ada besarannya, ya tidak masalah orangtua ingin membantu sekolah."  Yang tak boleh itu, iuran yang di ditentukan besarnya dan punya jangka waktu serta mengikat. Tapi kalau sumbangan dan bantuan kalau orangtua ingin bantu sekolah, ini tidak masalah," kata Jamal.

Jamal berharap dengan adanya sekolah sahabat keluarga ini bisa membuka pintu peran serta orangtua siswa dalam membangun dunia pendidikan di sekolah. Bagi peserta yang mengikuti lomba sekolah sahabat keluarga, hendaknya bisa meraih prestasi di tingkat nasional." Mudahan bapak, ibu kepala sekolah bisa menjadi pemenang di lomba sekolah sahabat keluarga tingkat nasional," harap Jamal. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar