Tersangka Kericuhan Demo Tolak RKUHP Capai 95 Orang

  • Kamis, 26 September 2019 - 18:58:28 WIB | Di Baca : 1080 Kali

SeRiau - Kepolisian memastikan telah menetapkan total 95 orang tersangka terkait demonstrasi ricuh menolak RKUHP di sejumlah daerah, Selasa (24/9). Semua tersangka tersebar di Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Polisi mengatakan, di Sumatera Utara 40 orang yang sebelumnya masuk penyidikan kini sudah berstatus tersangka. Semua tersangka ini merupakan bagian dari 56 orang yang ditangkap sebelumnya, sementara sisanya dipulangkan.

"Iya (tersangka), berdasarkan barang bukti yang cukup," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Untuk Jawa Barat dari 35 orang yang diamankan sebanyak empat orang ditetapkan tersangka. Sementara 31 lainnya dipulangkan.

Di Sulawesi Selatan dari 207 yang diamankan sebanyak dua orang ditetapkan tersangka. Sementara di Jakarta dari 94 orang yang diamankan, 49 orang ditetapkan tersangka.

Meski demikian Dedi belum merinci apa saja peran masing-masing para tersangka tersebut. Yang jelas polisi juga masih menyelidiki apakah para tersangka memiliki keterkaitan satu sama lain.

"Kita masih dalami siapa master mind dari kerusuhan ini," tuturnya.

Menurut Dedi, kericuhan aksi unjuk rasa kemarin karena telah disusupi. Pasalnya aksi akan berlangsung damai jika dilakukan oleh mahasiswa. Namun para penyusup memanfaatkan situasi tersebut untuk membuat kerusuhan.

Adapun penyusup yang saat ini diketahui adalah JAD dan kelompok anarko. Di Sumut polisi menangkap salah satu buron teroris jaringan JAD yang ikut di tengah-tengah aksi yaitu RSL. Sementara kelompok anarko diketahui 'bermain' di tengah massa aksi di Jawa Barat dan Jakarta. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar