Pejabat Perum Perindo sedang Rapat Saat Ditangkap KPK

  • Selasa, 24 September 2019 - 05:59:07 WIB | Di Baca : 1174 Kali


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang direksi dan sejumlah pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perindo) di Bogor, Jawa Barat. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihak yang diamankan tersebut sedang melakukan rapat ketika tim penindakan KPK bertandang. Namun Febri belum mengetahui rapat itu terkait apa.

"Saya tidak tahu persis ya rapatnya apa di Bogor, tapi memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/9) malam.

Dilansir dari situs resmi Perum Perindo, perusahaan tersebut memiliki tiga direksi. Mereka adalah Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menuturkan timnya juga turut mengamankan pihak swasta di Jakarta dan menyita uang sebesar US$30 ribu atau lebih dari Rp400 juta dari operasi senyap tersebut.

Laode menjelaskan diduga pemberian itu terkait fee jatah impor ikan jenis tertentu, yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

"Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$30 ribu," kata Laode.

Terkait perkara ini, Febri menyayangkan hal itu terjadi di tengah Indonesia sebagai negara maritim yang menyimpan sumber daya laut yang cukup kaya.

"Ini yang kita sayangkan. Posisi Indonesia sebagai penghasil ikan kemudian dalam konteks ini kami justru menemukan dugaan transaksi yang diduga merupakan fee terkait kuota impor," ucap Febri.

Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan," tandas dia.

 

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar