Marzuki Alie: Pengusaha Rakus Yang Bakar Hutan Pantas Dihukum Mati

  • Sabtu, 21 September 2019 - 23:01:42 WIB | Di Baca : 1132 Kali

SeRiau - Pemerintah pusat terus melakukan upaya memadamkan titik api di sejumlah lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, sebanyak 42 juta liter air telah dikerahkan hanya untuk memadamkan karhutla di Provinsi Sumsel sejak Juli 2019.

Hal ini makin miris ketika aparat kepolisian merilis para pelaku pembakaran yang melibatkan korporasi. Setidaknya, sudah enam korporasi yang ditetapkan tersangka.

Tak pelak, hal ini langsung dikritisi oleh mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie.

"Negara harus mengeluarkan uang puluhan miliar, rakyat disengsarakan asap oleh ulah pengusaha yang rakus," kata Marzuki di akun twitternya, Sabtu (21/9).

Melihat dampak global dari kebakaran hutan dan lahan, ia pun menilai para pelaku kebakaran, khususnya para korporasi tak hanya sekadar ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dihukum berat.

"Pantasnya (pelaku) dihukum mati saja," tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar