Mahasiswa Riau Tuntut Gubernur Turun Jika Karhutla Masih Ada

  • Jumat, 20 September 2019 - 19:16:36 WIB | Di Baca : 1156 Kali

SeRiau - Ribuan mahasiswa gabungan Universitas Riau (Unri) dan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) kembali datangi Gubernur Riau tuntut pemberantasan kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau.

Kali ini massa aksi mahasiswa Unri yang datang dari gerbang utara Kantor Gubernur Riau dan massa aksi mahasiswa Umri yang masuk dari gerbang timur bergabung di depan Kantor Gubernur Riau.

Dalam orasinya, massa aksi dari kedua kampus tersebut sama-sama menuntut agar Pemerintah Provinsi Riau segera memberantas korporasi-korporasi yang terlibat dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

"Kita minta kepada Gubernur Riau agar bersikap tegas, mencopot izin perusahaan-perusahaan yang telah membakar hutan dan lahan di Riau," ucap Hafiz Wandrivo Hendrik, Koordinator Lapangan Aksi Unri dalam orasinya, Jumat (20/9/2019).

"Kami menuntut Gubernur Riau untuk mencabut izin korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan," sebutnya.

"Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan hulu dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya Provinsi Riau. Kami menuntut Gubernur Riau untuk mendeklarasikan Riau bebas asap atas dasar kebakaran hutan dan lahan yang ada di Riau," lanjutnya.

"Kami menuntut Gubernur Riau turun dari jabatannya jika masalah kebakaran hutan dan lahan masih terus ada di Provinsi Riau," tegasnya.

Menanggapi tuntutan dari mahasiswa Riau tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar mengucapy terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa-mahasisawa dari kedua kampus tersebut.

Syamsuar menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk mengantisipasi Karhutla di Riau. Kami sudah berkunjung, dan kami berikan penyuluhan kepada masyarakat terkait Karhutla.

"Kita berharap masalah Karhutla ini cepat selesai, dan tidak hanya di Riau saja, namun di daerah lain Jambi dan Sumsel juga," sebutnya.

"Terkait tuntutan untuk mencabut izin korporasi yang terlibat Karhutla, kita sudah minta Bupati dan Walikota untuk mencabut izin lingkungan sementara. Karena sesuai kewenangan Kabupaten/kota, sebab ada perusahaan-perusahaan itu kewenangan nasional dan  kewenangan daerah," ungkapnya.

Terkait kesehatan masyarakat yang terdampak akibat kabut asap, pihaknya mengaku sudah menggratiskan pengobatan pasien akibat kabut asap di rumah sakit. 

"Kita sudah gratiskam rumah sakit bagi masyarakat yang terdampak akibat kabut asap. Kalau tidak di gratiskan lapor kepada kami," terangnya.

Sebagai penutup dari tuntutan mahasiswa, Gubernur Riau menutup dengan menyatakan sikap bahwa Riau bebas asap.

"Riau kedepannya bebas dari asap," ucap Gubernur mengakhiri pertemuan dengan massa aksi.

Dari pantauan awak media, ribuan mahasiswa massa aksi yang berasal dari kampus Unri dan Umri tersebut mulai memasuki kawasan Kantor Gubernur Riau pukul 15.30 WIB hingga membubarkan diri pada 17.40 WIB. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar