Atasi Kebakaran Hutan, DPP IMM Tuntut Janji Presiden Jokowi

  • Ahad, 15 September 2019 - 22:34:40 WIB | Di Baca : 1378 Kali

 

SeRiau,- Kebakaran hutan dan lahan bukanlah permasalahan baru yang terjadi di Indonesia. Masih teringat pada tahun 2015, kabut asap di Riau yang sangat tebal memberikan dampak kerugian yang sangat signifikan. Meluasnya dampak kabut asap hingga ke negara Malaysia dan Singapura, yang menurut Columbia University, menyebutkan akan terjadi 36.000 kematian per tahun apabila kondisi tersebut dibiarkan (92% Indonesia, 7% Malaysia dan 1% Singapura). Belum lagi dampak kesehatan terjadi cukup mengkhawatirkan, 69 juta orang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), dan kerugian ditaksir mencapai 221 triliun rupiah.

Kini, Kebakaran hutan dan lahan kembali dirasakan dampaknya di beberapa provinsi di Indonesia. Semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hari ini menjadi masalah yang serius yang harus segera dicarikan solusi.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi periode Januari – April 2019 mencapai 328.724 Ha.Provinsi Riau menjadi wilayah paling luas yang mengalami kebakaran hutan dan lahan mencapai 49.266 Ha, menyusul setelahnya Provinsi Kalimantan Tengah seluas 44.769 Ha. Kebakaran hutan dan lahan, menimbulkan kabut dan asap yang tebal yang membatasi gerak masyarakat yang tinggal di daerah yang terjadi karhutla. Kabut asap yang tebal inilah yang kemudian mempengaruhi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Meningkatnya kasus penyakit, terganggunya proses pendidikan dan serta terbatasnya aktivitas perekonomian adalah dampak yang nyata dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Najih Prastiyo memandang masalah Kebakaran Hutan dan Lahan ini adalah isu yang tidak pernah serius untuk diselesaikan, dan cenderung terjadi pembiaran dari pihak Pemerintah. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan terkesan tebang pilih, bahkan malah cenderung untuk melindungi pengusaha dan perusahaann pelaku pembakar hutan dan lahan. Melihat berbagai persoalan yang terjadi ini, DPP IMM mengeluarkan pernyataan sikap:
1.DPP IMM turut berduka cita atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah tahunan ini.

2. DPP IMM mengecam kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan komersial (bisnis). Tindakan pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan dampak kerugian yang sangat luas terhadap masyarakat.

3. DPP IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan investigasi terhadap tingginya jumlah titik panas yang muncul di area perkebunan yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan dan swasta.

4.DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk menindak dengan tegas oknum yang terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan sanksi kepada para perusahaan yang membakar hutan dan lahan.

5.Pemerintah harus menindak dengan tegas oknum pemerintahan lokal yang terbukti secara hukum terlibat dan / atau melakukan pembiaran terhadap terjadnya kebakaran hutan dan lahan ini.

6.DPP IMM mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan audit investigasi kepada pemerintah daerah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan. Permasalahan kebakaran hutan dan lahan penting untuk mendapatkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah lokal sebagai pemilik daerah yang akan mengatur teknis mekanisnya.

7. DPP IMM mendesak Pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya sudah dirasakan mengganggu di daerah terdampak. Kebakaran hutan adalah permasalahan yang serius dan membutuhkan upaya penanganan secepatnya agar tidak menimbulkan kerugian dan korban lebih lanjut.

8.DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan sampai kepada pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran kebakaran hutan dan lahan.

Jika dalam beberapa waktu kedepan belum ada penanganan serius dari pemerintah pusat , maka kami menilai ini menjadi kegagalan awal dalam kepemimpinan presiden jokowi periode ke-2 (rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar