Mahfud MD: Jokowi Perlu Panggil Pimpinan KPK untuk Diskusi

  • Ahad, 15 September 2019 - 18:14:23 WIB | Di Baca : 1278 Kali

SeRiau - Tiga pimpinan KPK telah mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi di tengah riuh revisi UU KPK dan seleksi pimpinan KPK baru. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, Jokowi sebaiknya segera bertemu dengan pimpinan KPK periode 2015-2019. 

"Mungkin Presiden perlu memanggil mereka (pimpinan KPK) untuk tukar pendapat, untuk konsultasi, berdiskusi apa salahnya," kata Mahfud saat jumpa wartawan di sebuah rumah makan di Yogyakarta, Minggu (15/9).

Pertemuan ini sekaligus menjadi solusi lantaran pimpinan KPK sempat merasa tidak diajak diskusi terkait revisi UU KPK. 

"Kan mereka (pimpinan KPK) mengatakan tidak pernah diajak bicara tentang nasib KPK. Sekarang waktunya diajak bicara, saya kira Presiden cukup bijaksana untuk mengundang mereka. Ya bicara. Diberitahu ini sikap saya (katanya)," ujar Mahfud.

Sementara itu, terkait penyerahan mandat pimpinan KPK, Mahfud menjelaskan KPK bukanlah mandataris Presiden. Sehingga mandat tidak bisa dikembalikan ke Presiden.

"Secara hukum, komisioner KPK itu itu bukan mandatory Presiden. Tidak bisa dia mengembalikan mandat ke Presiden karena Presiden tidak pernah memberi mandat kepada dia," katanya.

Mahfud menjelaskan dalam ilmu hukum mandat itu artinya orang yang diberikan tugas oleh pejabat tertentu. Yang bertanggung jawab adalah pejabat yang memberi tugas.

"Sebelum tahun 2002, Presiden itu adalah mandataris MPR. Contohnya itu karena dia ditugaskan oleh MPR dan yang bertanggung jawab atas semua itu kepada rakyat adalah MPR," katanya.

"Tapi KPK itu bukan mandataris Presiden sehingga tidak ada hukum mandat kok dikembalikan di," ujar Mahfud.

Sebelumnya, para pimpinan KPK menyerahkan mandat jabatan kepada Presiden Joko Widodo. Mengenai langkah ini, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan langkah ini adalah cara terbaik setelah berdiskusi dengan para staf dan pimpinan KPK.

"Bahwa kalau kita bicara pedang pemberantasan korupsi itu dipimpin oleh kepala negara, itu di mana-mana format negara harus begitu," ujar Saut ditemui di Taman Baca Masyarakat (TBM) Mata Aksara Jalan Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (14/9). (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar