Urus KTP Berbulan - Bulan Bahkan Sampai 5  Tahun

DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Pejabat Pemko

  • Jumat, 13 September 2019 - 18:53:59 WIB | Di Baca : 1171 Kali


 

SeRiau- Pelayanan administrasi dalam hal pelayanan KTP elektronik, disebut mengalami penurunan. DPRD mendesak agar pejabat berwenang dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Muhammad Sabarudi, usai menggelar paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD defenitif dan Fraksi, Jum'at (13/09/19). Menurutnya, persoalan KTP elektronik bukan hanya dialami oleh 1 atau 2 orang saja.

"Ada yang siapnya sampai berbulan-bulan dan 5 tahun. Ini satu hal yang harusnya tidak boleh terjadi," Kata Sabarudi, kepada wartawan.

Dia mengulang memori pada saat duduk di DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 lalu. Dimana pada saat itu, pelayanan KTP elektronik di Kota Pekanbaru bahkan sudah mengalami peningkatan.

"Bahkan DPRD Pekanbaru telah membuat Perda tentang pelayanan administrasi ini dapat terselesaikan selama 14 hari paling lama. saya rasakan ada peningkatan pada saat itu," jelasnya.

Peningkatan itu, bahkan terasa hingga di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Dia menyampaikan di masa itu bahkan pejabat berwenang sudah mulai betul-betul hati-hati bahkan berupaya sebelum masa 14 hari.

"Kita tidak mau tahu apakah itu kecamatan dinas atau segalanya, statment saya perlu ada evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang berwenang yang terlibat dalam proses penerbitan KTP elektronik ini ," tegasnya.

Alasan itu disebutkannya karena sudah terjadi masalah maka perlu di evaluasi. Evaluasi yang disebutkan dalam hal ini mengapa mereka (pejabat,red) tidak menjalankan ini dengan baik. Termasuk alasan klasik persoalan kosongnya blangko.

"Apakah persoalan blangko ini terjadi secara terus menerus? Kita di DPRD akan evaluasi. Pemko Pekanbaru harus terbuka, mana masalah dan persoalannya. kalau memang ada hal yang berkaitan dengan blangko, apa solusinya misalnya kita melakukan koordinasi pemerintah pusat saya yakin pemerintah pusat akan melakukan pembenahan dalam hal ini," tutupnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar