KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim

  • Selasa, 03 September 2019 - 06:16:20 WIB | Di Baca : 1030 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim. Ruang kerja bupati disegel sejak Senin (2/9) malam.

Dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2019), Kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyegelan ruang kerja. Masih dilansir Antara, KPK dikabarkan melakukan OTT di wilayah ini.

Saat dimintai konfirmasi detikcom, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta untuk menunggu penjelasan resmi KPK. "Tunggu saja konferensi persnya," ujar Agus. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar