Belum Ada Surat Resmi, Ahmad Syaikhu Masih Berstatus Cawagub Jakarta

  • Senin, 02 September 2019 - 23:44:39 WIB | Di Baca : 1186 Kali

SeRiau - Bola panas Cawagub DKI berada di tangan DPRD Jakarta. Namun hingga anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir, penetapan pengganti Sandiaga Uno itu belum juga bisa dilakukan.

Melihat dinamika yang terjadi, bakal Cawagub DKI, Ahmad Syaikhu pun sempat melontarkan ultimatim untuk mengambil sikap. Sebab saat ini ia juga terdaftar sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Di luar dari sikap Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyebut harus ada surat resmi penggantian Syaikhu sebagai bacagub.

"Tapi selama belum ada surat, kami di fraksi PKS tetap berpegang kepada kesepakatan awal (memilih Syaikhu)," ungkap Suhaimi saat ditemui di ruangannya di Gedung DPRD Balaikota Jakarta, Senin (2/9).

Suhaimi mengonfirmasi bila sejauh ini belum ada keputusan dan surat resmi tentang nasib Syaikhu. Selain itu, sosok pengganti Saikhu juga belum dibahas di internal partai.

"Kita tidak etis menyebutkan nama lain. Ini belum dicabut kok sudah menyebutkan nama lain. Kecuali sudah dibuka lagi (pendaftaran), silakan untuk mengusulkan, beropini, berpendapat dan sebagainya," jelasnya.

Selain Syaikhu, nama lain yang digadang-gadang bakal mendampingi Anies Baswedan adalah Agung Yulianto. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar