Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim KPK dengan Jejak Buruk

  • Senin, 02 September 2019 - 18:46:14 WIB | Di Baca : 995 Kali

SeRiau - Sekitar seribu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani petisi yang berisi penolakan terhadap calon pimpinan atau Capim KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan menghambat proses penegakan hukum.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan sejak Kamis, 29 Agustus 2019, para Pegawai KPK berinisiatif untuk membuat dan menandatangani petisi tersebut.

"Sampai hari ini, telah sekitar 1.000 pegawai mendatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan Pegawai yang belum tandatangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luar Jakarta baik dalam maupun luar negeri," kata Yudi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9).

Yudi menjelaskan petisi ini bermula dari kesadaran bahwa KPK berada dalam kondisi darurat. Antusiasme dari 67 persen pegawai itu menunjukkan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan KPK. 

"Sudah lebih dari seminggu tidak ada hari tanpa adanya aksi penolakan di seluruh Indonesia. Mulai dari akademisi, cendikiawan, seniman, korban, buruh, mahasiswa, masyarakat sipil hingga Ibu Negara dan Ketua Organisasi Keagamaan terbesar di Indonesia," katanya.

Menurutnya pimpinan yang justru memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK, bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh Pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun silam, hancur.

Untuk itu pegawai KPK meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menetapkan capim KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK.

"Memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya," kata Yudi.

Terakhir Yudi mengatakan Pegawai KPK juga meminta agar presiden tidak memilih capim yang tidak melaporkan LHKPN dan melakukan perbuatan tercela lainnya. 

"Kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," kata Yudi.

Pansel Capim KPK sore ini sudah menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9).

Pansel menyebut 10 nama yang diberikan kepada presiden sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Semua masukan baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, guru, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar