Soal Pemblokiran Internet Di Papua, Wiranto: Untuk Keamanan Nasional

  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:59:14 WIB | Di Baca : 950 Kali

SeRiau - Pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan agar penyebaran fitnah dan berita bohong atau hoax bisa ditekan.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

"Kalau pemerintah bertindak itu bukan sewenang-wenang bukan melanggar hukum. Tapi semata-mata menjaga keamanan nasional, menjaga keutuhan nasional," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, salah satu penyebab konflik adalah fitnah yang kini banyak beredar melalui media sosial. Sehingga, selama kejadian itu berlangsung, maka jaringan internet akan dimatikan.

"Apa kita biarkan provokasi membakar-bakar masyarakat menyebarkan berita bohong lewat media sosial?" tukasnya.
    
Selain itu, Wiranto juga menegaskan menindak pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dia mengatakan ada peraturan yang mengatur tentang hukuman pengibaran bendera tersebut.

"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto.

Ia mengatakan, tindakan terhadap pengibar bendera Bintang Kejora bukan berarti pemerintah bertindak sewenang-wenang. Itu memang karena ada peraturan yang berlaku.

"Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar