Jubir KPK Dipolisikan, Hendardi: Saya Bilang ke Polda Tak Usah Proses

  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:44:46 WIB | Di Baca : 1108 Kali

SeRiau - Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hingga Koordinator ICW Adnan Topan Husododilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong. Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menilai pelaporan itu tidak penting.

"Buat saya itu nggak terlalu penting ya, tapi saya kira dengar tadi sempat. Tapi saya sudah bilang ke Polda nggak usah proses. Nggak apa-apa itu kan biasa aja, mereka punya pendapat, saya punya pendapat. Harapan saya itu nggak diproses," ujar Hendardi di gedung Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (29/8/2019).

Hendardi mengatakan permintaannya ke Polda Metro agar pelaporan terhadap Febri dan Adnan tak diproses atas nama pribadi. Namun dia menyerahkan prosesnya ke polisi. Meski harapannya tak perlu dilanjutkan.

"Pokoknya saya minta bahwa itu, itu kan permintaan pribadi saya belum tentu dipenuhi. Tapi untuk nggak diproses lah, begitu-begitu buat apa? Kalau hanya sekadar berbeda pendapat, ya saya juga dari dulu menentang berbeda pendapat untuk diproses hukum," ujarnya.

Sebelumnya seorang warga, Agung Zulianto, melaporkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Selain Febri, Agung juga melaporkan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati.

"Benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/8/2019).

Argo mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar