2019, BAN Provinsi Riau Akreditasi 1.662 Sekolah/Madrasah 

  • Rabu, 28 Agustus 2019 - 13:49:09 WIB | Di Baca : 4878 Kali

 

SeRiau - Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/ Madrasah Provinsi Riau tahun ini melakukan akreditasi sebanyak 1.662 Sekolah dan Madrasah (S/M). Dari jumlah tersebut, baru 1.073 sekolah dan madrasah yang sudah dilakukan visitasi oleh tim asesor

" Akhir agustus ini sudah 1.073 sekolah mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan MA yang sudah kita visitasi. Tinggal 559 sekolah dan madrasah yang belum.  Akhir desember ini, seluruhnya sudah bisa selesai divisitasi," kata Ketua BAN S/M Provinsi Riau, Zudi Santoso SH. M.Ed, Rabu (28/8) di Pekanbaru

Menurut Zudi, kuota akreditasi tahun ini sebanyak 1.662 sekokah dan madrasah. Sementara jumlah sasaran sekolah dan madrasah yang belum diakreditasi berjumlah 3.131 sekolah. Sisanya, akan dilakukan akreditasi tahun depan. Kategori sekolah dan madrasah yang diakreditasi ini ada sekolah yang belum sama sekali diakreditasi serta sekolah yang telah habis akreditasinya. Saat ini, kata Zudi, jumlah asesor yang dimiliki BAP Provinsi Riau berjumlah 298 orang. Jumlah ini dinilai masih belum cukup dengan jumlah sekolah/ madrasah yang akan diakreditasi. Seharusnya jumlah asesor yang disiapkan untuk melakukan akreditasi sekitar  600 asesor.

" Kita akui memang jumlah asesor kita masih kurang, belum sebanding dengan jumlah sekolah yang akan diakreditasi," kata Zudi

Namun demikian, kata Zudi, dirinya tetap semangat dan konsekuen melaksanakan tugas apa yang menjadi tupoksi BAP melaksanakan akreditasi sekolah. Kendala yang dihadapi asesor dilapangan, kata mantan pejabat Disdik Riau ini,  karena letak geografis sekolah dan madrasah terutama di daerah pelosok. Prosedur sekolah yang akan diakreditasi diawali dengan audit dokumen akreditasi apakah sekolah layak diakreditasi atau tidak. Dalam akreditasi, 8 standar nasional pendidikan (SNP) menjadi bahan terpenting dalam melakukan suatu penilaian akreditasi.

" Jadi yang kita nilai untuk akreditasi ini adalah delapan standar nasional pendidikan. Apakah sudah lengkap atau belum mulai dari sarana dan prasarana, pembiayaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan lain sebagainya. Namun kebanyakan dari 8 SNP, sarana dan tenaga kependidikan paling banyak yang harus menjadi perhatian sekolah untuk dilengkapi," kata Zudi.

Pentingnya akreditasi sekolah, kata Zudi lagi, karena ini merupakan perintah UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pasal 60 bahwa akreditasi  dilakukan untuk menentukan  kelayakan program dan satuan pendidikan baik formal dan non formal disetiap jenjang pendidikan. 

Akreditasi juga dilakukan sebagai bentuk pengakuan akuntabilitas publik. Zudi menilai, akreditasi akan memberikan informasi tentang kelayakan sekolah dan madrasah, memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP." Untuk hasil akreditasi sekolah dan madrasah dalam waktu dekat ini akan kita umumkan melalui sidang pleno BAP Pusat," sebut Zudi. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar