Pansel Tunjuk Luhut Jadi Panelis, KPK: Memang Tidak Ada Yang Lain?

  • Selasa, 27 Agustus 2019 - 19:08:14 WIB | Di Baca : 1026 Kali

SeRiau - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menunjuk seorang Panelis untuk tes Uji Publik kandidat Capim KPK. Panelis yang ditunjuk Pansel itu Luhut Pangaribuan, dia adalah pengacara dari tersangka suap PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memberikan catatan serius bernada kritik terhadap Pansel. 

Menurut Laode, seharusnya Pansel tidak memilih Panelis yang terkait dengan kasus korupsi. Pansel, kata dia, seharusnya memilih orang yang memiliki kompetensi dan tidak terkait urusan dengan KPK.

Namun demikian, Laode menyerahkan sepenuhnya nasib Luhut sebagai panelis itu kepada Pansel.

‎"Ya itu kan tergantung penilaian dari Pansel tapi kalau misalnya baiknya seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK seperti itu menurut saya," kata Syarief di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Laode justru khawatir sikap Luhut sebagai Panelis tidak berjalan efektif lantaran tengah fokus menangani kasus korupsi kliennya. Padahal, kata Laode, diluar sana masih banyak pakar hukum yang bisa dijadikan Panelis untuk Uji Publik Capim KPK Jilid V.

"Apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain seperti itu. Tetapi ya itu sekali lagi, itu adalah hak dari Pansel saya tidak bisa ikut campur," demikian Laode.

Sekadar informasi, sebanyak 20 capim KPK akan melaksanakan uji publik di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Agustus 2019, besok. 

Uji publik ini merupakan seleksi tahap akhir bagi para Capim KPK untuk kemudian dijaring 10 nama dan diserahkan ke Presiden dan oleh Komisi III DPR RI dipilih 5 orang menjadi pimpinan KPK. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar