Selain RUU, Pemerintah Bentuk Badan Tangani Ibu Kota Baru

  • Selasa, 27 Agustus 2019 - 08:24:28 WIB | Di Baca : 1093 Kali

SeRiau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan perlu peraturan atau payung hukum dalam pembangunan ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur. Lokasi ibu kota baru sendiri sudah diputuskan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Untuk 'memuluskan' rencana itu setidaknya pemerintah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru, termasuk menyiapkan RUU untuk Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota.

"Yang pasti satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru. Status Jakarta yang baru," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8).

Selain menyiapkan payung hukum, Bambang menambahkan pemerintah juga akan membentuk sebuah badan yang menangani pembangunan sekaligus pemindahan ibu kota.

"Ya nanti akan dibentuk badan yang menangani pembangunannya sekaligus pemindahan. Jadi satu badan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah telah menentukan lokasi ibu kota baru, yakni berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Lokasi persisnya di Kecamatan Sepaku Semoi, Penajam Pasir Utara dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Kawasan Kecamatan Sepaku Semoi dan Samboja yang menjadi ibu kota baru itu berada dalam Kawasan Bukit Soeharto.

Jokowi pun sudah berkirim surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait pemindahan ibu kota negara ini. Ia memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR.

"Tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada ketua DPR RI dengan dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru," kata Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Jokowi melanjutkan dalam waktu dekat pemerintah akan segera menyiapkan RUU tentang ibu kota baru. Setelah siap pemerintah akan langsung menyerahkan kepada DPR. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar