Aktivis Antikorupsi Minta Jokowi Ganti Anggota Pansel KPK

  • Ahad, 25 Agustus 2019 - 18:57:28 WIB | Di Baca : 1035 Kali

SeRiau - Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait dugaan konflik kepentingan di pusaran Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Ketua YLBHI, Asfinawati, mengatakan, surat tersebut akan dikirim pada Senin (26/8) untuk mengevaluasi rekam jejak Pansel. 

“(Surat) akan dikirim hari Senin. Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan,” ujar Asfi di Kantor LBH Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).

Dari catatan koalisi sipil, setidaknya ada tiga anggota pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan di lingkungan Polri. Yaitu Indriyanto Seno Adji dan Hendardi yang menjadi penasihat di Polri, serta Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Hal serupa juga diucapkan peneliti ICW, Kurnia Ramadhani. Kurnia mengatakan, Jokowi harus selektif dalam mencari Capim KPK. Kurnia juga mendesak Jokowi agar mau memanggil Pansel KPK untuk menjelaskan alasan lolosnya 20 capim terpilih. 

“Ketika proses Pansel diberikan kepada Jokowi, maka Presiden Jokowi harus benar-benar selektif. Bahkan kalau bisa hari ini memanggil pansel dan apa yang dikerjakan pansel. Indikator apa yang bisa menentukan 20 nama ini terpilih dengan catatan sudah disampaikan,” ujar Kurnia.

Asfi sebelumnya menilai hal tersebut sudah bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah. Dalam pasal itu, disebutkan pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan.

"Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan, setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfi. 

"Dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ucapnya. 

Pemilihan Capim KPK saat ini sudah mengerucut ke tahap tes kesehatan. Setelah dilakukan uji profile assesment, terpilih 20 nama yang sudah diumumkan pada 23 Agustus lalu.

Untuk tahap selanjutnya, para capim akan menjalani tes wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus mendatang. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar