Hong Kong Kembali Memanas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran

  • Sabtu, 24 Agustus 2019 - 18:37:46 WIB | Di Baca : 1113 Kali

SeRiau - Aksi demo di Hong Kong kembali memanas. Para polisi anti huru-hara hari ini menembakkan gas air mata ke arah para demonstran yang berkumpul di sebuah kawasan kelas pekerja. Ini dilakukan setelah para demonstran melemparkan batu, botol dan tiang-tiang bambu ke arah polisi. 

Sebelumnya, ribuan demonstran, banyak yang memakai masker gas, berbaris melintasi kawasan industri Kwun Tong, di mana mereka dihadang oleh puluhan polisi anti huru-hara yang menggunakan perisai dan pentungan di luar kantor polisi.

Sejumlah demonstran garis depan yang radikal, yang dikenal sebagai "pemberani" ikut dalam aksi hari ini. Pada Sabtu sore waktu setempat, sebagian dari demonstran tersebut melemparkan batu-batu yang ditembakkan dari ketapel.

Seperti diberitakan AFP, Sabtu (24/8/2019), polisi yang menggunakan pentungan dan semprotan merica pun membalas. Setelah itu gas air mata ditembakkan polisi untuk membubarkan massa.

Sejumlah demonstran berpakaian hitam ditahan saat polisi bergerak maju mendekati para demonstran yang berjalan mundur. 

Seorang demonstran garis depan mengungkapkan alasannya ikut berdemo. "Pemerintah memilih untuk tidak menyelesaikan masalah lewat komunikasi dengan para demonstran," ujar Lueng kepada AFP.

"Saya tidak melihat masa depan kami dalam menghadapi rezim ini, jadi saya lambat laun melangkah semakin dekat ke garis depan," imbuhnya.

Kepolisian Hong Kong telah menjadi sasaran kemarahan para demonstran karena respons mereka yang dianggap terlalu keras terhadap aksi demonstrasi yang telah berlangsung berbulan-bulan ini.

Antipati terhadap polisi makin meningkat setelah polisi menggunakan tongkat, peluru karet dan gas air mata terhadap para pengunjuk rasa yang rusuh dan polisi juga dituduh memukuli para demonstran damai.

Aksi demo besar-besaran ini awalnya digelar untuk menentang RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke China. Namun kemudian, aksi ini berubah menjadi tuntutan yang lebih luas untuk demokrasi dan akuntabilitas polisi di kota semi-otonom tersebut. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar