UIN Riau Siap Beri Pendampingan Hukum ke Ustaz Somad

  • Rabu, 21 Agustus 2019 - 09:54:12 WIB | Di Baca : 1096 Kali

SeRiau - Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dilaporkan sana-sini gegara video ceramahnya tentang salib. Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru, Riau, tempat UAS bekerja pun siap memberikan pendampingan hukum.

Kampus UIN Suska Riau juga memantau perkembangan persoalan UAS yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak UIN Suska tidak tinggal diam terkait apa yang kini dihadapi UAS selaku ASN sebagai dosen di kampus tersebut.

"Ustaz Somad sampai saat ini merupakan ASN, dosen di UIN Suska Riau di Pekanbaru. Oleh karena itu yang bersangkutan berhak mendapatkan perlindungan hukum dari Kementerian Agama," kata Rektor UIN Suska Pekanbaru, Akhmad Mujahidin saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/8/2019).

Menurut Akhmad, jika UAS menghadapi persoalan hukum, maka Kementerian Agama akan memberikan bantuan hukum. 

"Karenanya UIN Suska Riau siap memberikan bantuan hukum atas nama negara melalui Biro Hukum Kementerian Agama RI," kata Akhmad.

Seperti diketahui, video UAS yang membahas salib beredar di media sosial. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya dilakukan di forum internal tertutup.

Ia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu. UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau.

"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

Atas video tersebut, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi. Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar