Partai NasDem Serahkan Kursi Ketua MPR ke Rekan Koalisi

  • Senin, 12 Agustus 2019 - 23:03:39 WIB | Di Baca : 1057 Kali

SeRiau - Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan partainya sepakat untuk menyerahkan jabatan kursi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) ke sesama rekan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Ia mengaku pihaknya hanya menyiapkan salah satu kader legislator terbaiknya untuk mengisi kursi wakil ketua MPR.

"Kalau dari Nasdem sendiri sudah sepakati, NasDem cukup menyiapkan salah satu pimpinan MPR, tak perlu ketuanya. Ketuanya kami percayakan pada salah satu dari rekan koalisi nanti yang sudah berpengalaman, di dalam figur yg berpengalaman dalam memimpin MPR," kata Johnny di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).

Johnny sendiri enggan menyebut kader dari parpol mana yang akan menduduki jabatan Ketua MPR. Ia pun tak merinci siapa legislator dari Partai NasDem yang akan mengisi kursi wakil ketua MPR.

Ia hanya mengatakan Ketua MPR harus memiliki kapasitas yang mumpuni sebagai seorang negarawan. Sebab, kata dia, nantinya MPR akan menjadi lembaga negara strategis dengan mengeluarkan berbagai kebijakan seperti melakukan amandemen Undang-undang Dasar 1945.

"Yang kita butuhkan pimpinan yang betul-betul punya kompetensi yang kuat. yang mampu melakukan lobi-lobi yang matang, yang punya perspektif terkait kehidupan kebangsaan ini. Kita akan bentuk paket yang terbaik untuk MPR," kata dia.

Selain itu, Johnny berharap paket pimpinan MPR akan dilakukan melalui musyawarah mufakat ketimbang melalui mekanisme voting.

Ia mengatakan seluruh parpol yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja (KIK) di parlemen akan solid mengusung formasi paket pimpinan MPR. Ia pun meyakini formasi paket yang diusung KIK itu akan memenangkan perebutan kursi pimpinan MPR.

"Saat ini paketnya itu KIK di MPR 349 kursi. Sedangkan mayoritas di MPR 356 kursi. Masih kurang 7. Kami mempunyai banyak sahabat di DPD. Karenanya kalau kami membentuk paketnya, pasti paketnya kuat dan potensi kemenangan sangat besar," kata Johnny.

Selain itu, Johnny mengatakan DPR belum berencana untuk merevisi Undang-undang MD3 untuk mengubah jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang tak seharusnya dilakukan untuk kepentingan politik jangka pendek.

"Salah satu yang harus didalami secara matang, satu undang-undang jangan sampai terlalu pragmatis, setiap kali, apalagi UU MD3. hanya untuk kekuasaan di DPR atau MPR atau di DPD kita ubah aja seenaknya sesuai dg hasil pemilu, tanpa ada kajian," tandasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar