Ingin Amandemen UUD 1945, Pengamat: PDIP Kolot

  • Senin, 12 Agustus 2019 - 19:05:22 WIB | Di Baca : 1019 Kali

SeRiau - Salah satu sikap politik dari hasil Kongres V PDI Perjuangan yakni mengamandemen UUD 1945 untuk mengubah kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara dalam upaya menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menanggapi hal itu, Senior Lecture FISIP UGM Nyarwi Ahmad mengatakan, menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia sama saja membangkitkan Orde Baru, yang hanya memilih kepala negara lewat jalur legislatif.

“Yang benar saja, masak kita yang sudah dua puluh tahun lebih keluar dari kungkungan rezim otoritarian Orde Baru mau dikembalikan lagi ke era Orde Baru,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Senin (12/8).

Menurutnya, bila hal itu kejadian, PDIP sebagai partai sedang berlaku kolot dan secara tidak langsung sedang melakukan 'pembunuhan' terhadap hak rakyat dalam memilih pemimpin mereka.

“Itu sikap yang sangat konservatif, memangkas hak-hak politik masyarakat untuk memilih,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar