Kriss Hatta Belum Dibebaskan, Ini Alasannya

  • Senin, 12 Agustus 2019 - 19:00:05 WIB | Di Baca : 1311 Kali

SeRiau - Artis peran Kriss Hatta belum dibebaskan polisi walaupun ia telah berdamai dengan pelapornya, Anthony Hillenaar.

Anthony juga telah mencabut laporan terhadap Kriss terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Memang sudah menerima surat pencabutan berkaitan dengan laporan (Kriss Hatta) tersebut. Pengajuan pencabutan laporannya masih dievaluasi penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (12/8/2019).

Argo menyebutkan, proses hukum Kriss Hatta masih berjalan walaupun pihak terlapor dan pelapor telah berdamai.

"Kasus yang dilaporkan itu delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan," ujar Argo.

Kris Hatta ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan. Kris ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 24 Juli lalu. Ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan pada tanggal 6 April 2019.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly di Jakarta Selatan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar