Terjerat Kasus Suap Bawang, Nyoman Dhamantra Langsung Dipecat Megawati

  • Kamis, 08 Agustus 2019 - 22:00:06 WIB | Di Baca : 1033 Kali

SeRiau - DPP PDI Perjuangan langsung mengeluarkan sikap tegas berupa pemecatan terhadap Anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra dari keanggotaan partai, setelah diduga terlibat dalam kasus suap impor bawang putih yang kasusnya sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau terkait dengan korupsi OTT (Operasi Tangkap Tangan) sikap PDI Perjuangan sangat jelas kami akan memberikan sanksi pemecatan. Tidak ada ampun karena pada saat acara Resepsi Kebudayaan, Ibu Megawati Soekarnoputri tidak mentolelir sedikit pun terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Kalau itu dari kader partai akan diberikan sanksi pemecatan langsung. Langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," ujar Sekjen DPP PDIP (domisioner), Hasto Kristiyanto kepada wartawan usai pengukuhan Megawati Soekarnoputri kembali sebagai Ketua Umum PDIP Periode 2019-2024 di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019).

Hasto mengatakan, partainya sudah berulang kali mengingatkan para kadernya untuk menjauhi tindakan koruptif.

"Maka ini terus menjadi autokritik bagi partai untuk melakukan rekrutmen yang lebih baik. Di dalam mencalonkan calon anggota legislatif pun kami melakukan seleksi ketat yang kira-kira tidak memenuhi kualifikasi sebagai kader tidak kami calonkan kembali," tuturnya.

Bahkan menjelang pelaksanaan Kongres, partainya juga sudah membuat instruksi tertulis dan sudah mengadakan konferensi pers sehingga siapapun yang melanggar instuksi partai akan diberikan sanksi pemecatan.

"Tidak pandang bulu. Sanksi pemecatan seketika," tegasnya.

Hasto menegaskan, Megawati sebagai Ketua Umum telah menandatangani surat pemecatan.

"Dan hak prerogatif (ketum) terhadap siapapun langsung ditandatangani, bahkan sudah ditandatangani terlebih dahulu tinggal dikasih nama. Siapapun yang terkena OTT atau tindak pidana korupsi, kami tinggal mengisi namanya, tapi SK sudah ditandatangani terlebih dahuli dan kami tinggal mengisi nama tersebut," pungkasnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar