Megawati Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDI-P secara Aklamasi

  • Kamis, 08 Agustus 2019 - 21:57:02 WIB | Di Baca : 1015 Kali

SeRiau - Megawati Soekarnoputri kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) secara aklamasi.

Pengukuhan Megawati sebagai ketua umum dilakukan secara tertutup dalam sidang Kongres V PDI-P di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).

"Tadi saya sebagai pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh utusan sidang Kongres V dan serentak mereka menyetujui secara aklamasi," ujar Ketua Sidang Kongres V Soerya Respationo saat memberikan keterangan seusai sidang.

Soerya menjelaskan, dalam sidang kongres tersebut seluruh utusan dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyampaikan pandangan umum.

Sebanyak 514 utusan DPC meminta kesediaan Megawati untuk kembali menjadi ketua umum. Begitu juga dengan perwakilan dari luar negeri, yakni Belanda dan Malaysia.

"Kesemuanya aklamasi, memohon kesediaan Ibu Mega Soekarnoputri untuk memimpin PDIP periode 2019-2024," kata Soerya.

Setelah resmi dilantik, Megawati menjadi ketua umum terlama sebuah partai politik di Indonesia. Megawati kembali menjadi ketua umum untuk lima tahun ke depan.

Diketahui Megawati mendirikan dan menjadi Ketua Umum PDI-P sejak tahun 1999.

Dengan demikian Megawati telah memimpin partai berlambang banteng itu sekitar 20 tahun.

Megawati juga sempat menjadi Presiden kelima RI periode 2001 hingga 2004, menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar