Usai Ditegur Presiden, PLN Dipanggil Komisi VII DPR

  • Selasa, 06 Agustus 2019 - 18:49:58 WIB | Di Baca : 1008 Kali

SeRiau - Pemadaman listrik yang secara masif terjadi di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada Minggu, (4/8/2019) lalu, menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat terdampak.

Salah satunya, adalah berhentinya operasional Mass Rapid Transit (MRT) yang kini tengah menjadi transportasi andalan warga Jakarta.

Nah, untuk menyelediki pemadaman lsitrik massal Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara ( PLN) beserta jajarannya, Selasa (6/8/2019).

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi berharap dengan pemanggilan tersebut, masalah black out dapat terkuak secara jujur dan fair, serta dapat dijadikan sebagai evalusasi untuk ke depannya.

“Yang kami dengar di ruang publik, penyebab utamanya adalah tidak berfungsinya sistem transmisi  Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Ungaran,” ungkap Kurtubi seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Dari peristiwa pemadaman listrik tersebut, Kurtubi pun menilai bahwa kinerja PLN hingga saat ini belumlah optimal. Padahal jumlah pembangkit listrik yang tersebar di Pulau Jawa baru berjumlah 30.

“Bagaimana mau meng-handle yang jumlahnya lebih banyak lagi, kalau yang 30 (pembangkit) ini saja sistem transmisinya tidak menjamin keamanan suplai listrik dari timur ke barat. Sistem transmisi di Pulau Jawa sudah bagus, tetapi infrastruktur transmisinya yang masih kurang,” tandas Kurtubi.

Ia berharap, ke depan pemerintah dalam merencanakan pembangunan pembangkit listrik, baik lokasi maupun jenis pembangkitnya, harus bersih dan tidak menimbulkan polusi.

“Kami mendorong pembangunan pembangkit listrik yang bersih, yakni yang menggunakan energi baru terbarukan seperti energi matahari, angin, dan air,” pungkasnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar