Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap

  • Selasa, 06 Agustus 2019 - 05:22:47 WIB | Di Baca : 1239 Kali

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019 mendatang.

Penetapan status siaga darurat bencana asap ini ditetapkan dalam rapat gabungan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Senin (5/8/2019) siang.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs. H. Mohd. Noer. MBS, SH, M.Si, MH ini dihadiri perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sekdako mengatakan,  bahwa status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat diselimuti asap kiriman dari kabupaten/kota dan provinsi tetangga.

"Informasi dari BMKG, BPBD, musim panas sampai Oktober. Maka mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan siaga darurat bencana asap untuk Kota Pekanbaru," sebut M. Noer.

Dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, M. Noer memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.

"OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Dan, ketika kualitas udara semakin memburuk, maka bisa diambil langkah seperti meliburkan anak sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat," tutur M. Noer. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar