KPK Periksa Komisaris PT Suryasemarang Terkait Suap Jaksa

  • Kamis, 01 Agustus 2019 - 21:14:28 WIB | Di Baca : 1134 Kali

SeRiau - 6 orang dari PT Suryasemarang Sukses Jayatama diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Kamis (1/8). Belum diketahui pemeriksaan tersebut terkait kasus apa.

Namun, dari informasi yang dihimpun salah satu yang diperiksa adalah Komisaris PT Suryasemarang Sukses Jayatama, Surya Soedarma.

Dia tak lain terdakwa tindak pidana kepabeanan yang perkaranya ditangani Kejaksaan Agung atas dugaan suap kepada oknum jaksa.

Informasi yang dihimpun, Surya diperiksa di salah satu ruang di Mapolrestabes Semarang. Begitu pula 5 pegawai lainnya. Pemeriksaan dilakukan terpisah.

Kuasa hukum Surya Sudharma, Adrianus Herman Henok, yang ditemui di lokasi enggan berkomentar banyak. Hanya saja, Adrianus tak membantah kliennya diperiksa oleh penyidik KPK.

"Surat panggilan (dari KPK) hanya diminta datang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya diungkap KPK," ujarnya.

Adrianus mengaku tidak tahu peran kliennya pada perkara yang terkait dengan Asisten Pidana Umun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.

Hingga berita ini ditulis, tidak ada keterangan dari petugas KPK yang melakukan penyidikan sejak pagi tadi hingga saat ini.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung pernah menyidik kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh Surya Sudarma terhadap sejumlah jaksa berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan.

Perkara tindak pidana kepabeanan dengan terdakwa Komisaris PT SuryaSemarang Sukses Jayatama, Surya Soedarma, sebenarnya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Surya yang awalnya dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, akhirnya dijatuhi putusan 2 tahun penjara. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar