KPK Amankan Uang Dollar Singapura Setara Rp 1 Miliar Di OTT Pejabat BUMN

  • Kamis, 01 Agustus 2019 - 06:36:14 WIB | Di Baca : 1051 Kali

SeRiau - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 Miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Seperti diketahui, KPK menangkap 5 orang yang merupakan Direksi PT Angkasa Pura II(AP II), pihak PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN terkait.

KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi INTI.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," katanya.

Basaria menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar