KPK Juga Geledah Dinas Bina Marga Jabar Terkait Meikarta

  • Rabu, 31 Juli 2019 - 18:36:59 WIB | Di Baca : 1100 Kali

SeRiau - KPK melanjutkan penggeledahan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Setelah penggeledahan dilakukan di kantor Sekda Jabar pada pukul 09.00-15.00 WIB, tim bergerak ke kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menggeledah ruang Sekda Jabar. Ada sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan di ruang Sekda.

"Dari lokasi diamankan dokumen-dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik. Tim masih melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga," ucap Febri.

KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka lagi dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Sementara itu, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar