OTT Di Kudus, KPK Ciduk 9 Orang Termasuk Kepala Daerah

  • Jumat, 26 Juli 2019 - 18:51:31 WIB | Di Baca : 1088 Kali

SeRiau - Operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus berhasil menjaring 9 orang dari berbagai unsur, termasuk Kepala Daerah. 

"KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus. KPK mengamankan 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7). 

Basaria mengatakan, operasi diduga terkait praktik korupsi untuk pengisian jabatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para pihak yang diciduk tim KPK langsung dibawa ke kantor polisi setempat. 

"Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Pihak-pihak yang diamankan segera dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut," kata Basaria. 

Saat operasi, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Jumlah uang yang berhasil disita masih dihitung oleh tim KPK. 

"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria. 

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. 

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," ucap Basaria. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar