Peternak Lokal Tidak Bisa Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru

  • Kamis, 25 Juli 2019 - 19:38:21 WIB | Di Baca : 1202 Kali
Foto: berau.prokal.co

SeRiau - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru akui bahwa kurangnya hewan kurban yang ada di Pekanbaru. Kurangnya pasokan hewan kurban lokal membuat kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru diimpor dari luar kota dan bahkan luar provinsi.

Hal itu di ungkapkan oleh Herlandria, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru, bahwa untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, Pekanbaru sendiri tidak bisa memenuhi kebutuhan kurbannya.

"Dari peternakan yang ada di Pekanbaru hanya bisa memenuhi kebutuhan hewan kurban sekitar 15 sampai 20 persen," katanya.

"Karena kita tahu bahwa Pekanbaru adalah kota industri dan jasa sekaligus Ibukota Provinsi Riau. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan kurban didatangkanlah dari luar kota seperti Kuansing, Siak, Kampar, Pasir, Pelalawan daln daerah lainnya," jelas Herlandria, Selasa (23/7/2019).

"Tidak hanya dari Provinsi Riau saja, namun dari hewan kurban juga didatangkan dari Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, dan bahkan dari pulau Jawa juga ada," ucapnya.

"Jadi inilah yang memenuhi kebutuhan hewan kurban kota Pekanbaru," sebutnya.

Sementara itu, untuk mengontrol dan memastikan kesehatan hewan kurban baik itu hewan kurban lokal maupun yang didatangkan dari luar Pekanbaru, Herlandria menjelaskan, bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk pengecekan kesehatan hewan kurban.

"Tim tersebut akan bergerak dan bertanggungjawab dimasing-masing Kecamatan terkait kesehatan maupun kelayakan hewan kurban," ujarnya.

"Rata-rata saat ini banyak hewan kurban yang berada dipinggir jalan, itu kebanyakan berasal dari luar ,Kota Pekanbaru. Jadi, kita akan cek dan tanya surat asal kesehatan hewannya, semisalnya dari Sumatera Barat, kita tanya surat kesehatan dari Sumatera Barat, dan biasanya akan dilengkapi dengan surat pengeluaran darisana," jelasnya.

"Kemudian tim juga akan melakukan pengecekan hewan kurban apakah layak atau tidak untuk hewan kurban. Apakah hewan tersebut sehat, tidak pincang, atau telinganya yang rusak seperti terpotong, kemudian ekornya yang pontong. Kita akan cek itu," ungkapnya.

"Setelah pengecekan, tim akan mengeluarkan surat keterang sehat, dan surat izin bahwa hewan tersebut layak untuk hewan kurban," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar