Dishub Pekanbaru Layangkan Surat ke Sembilan Pengelola JPO

  • Selasa, 23 Juli 2019 - 19:16:27 WIB | Di Baca : 2129 Kali

SeRiau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat ini sedang mendata para pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru. Mereka sudah menyurati para pengelola agar melengkapi dokumen administrasi JPO kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Mereka sudah menyurati para pengelola sejak April 2019 lalu. Dinas pun kembali menyurati para pengelola pada Juli 2019 ini. Ada sebelas JPO yang ada di Kota Pekanbaru. Sembilan di antaranya belum menyerahkan dokumen. 

"Kami sudah layangkan surat kepada pengelola untuk melengkapi dokumen," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Selasa (23/7/2019).

Para pengelola harus menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi  Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis masanya.

"Maka para pengelola diminta untuk melengkapan adminsitrasinya," ujar Ardi. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar