KAMMI Tagih Janji Jokowi Pada Baiq Nuril

  • Senin, 22 Juli 2019 - 06:15:55 WIB | Di Baca : 1492 Kali

SeRiau - Janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan atau amnesti kepada korban pelecehan seksual yang jadi terpidana pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril terus ditagih.

Kali ini desakan agar mantan walikota Solo itu menunaikan janji disuarakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal janji Jokowi terhadap Baiq Nuril sebagai bentuk melawan ketidakadilan.

“Janji Presiden untuk memberikan amnesti harus kita tagih. Atas nama kemanusiaan KAMMI akan ikut mengawal kasus beliau hingga mendapatkan keadilan,” tegas Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/7).

Tidak cukup sampai di situ, Irfan mengancam akan menurunkan kader seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke, jika Jokowi lamban dalam janji yang disampaikan pada November 2018 lalu.

Irfan memahami bahwa amnesti memang selalu berkaitan degan kasus politik. Namun demikian, dia mengingatkan agar kasus Baiq Nuril tetap dicari jalan keluar demi kemanusiaan dan keadilan.

“Sampai saat ini opsi solusi untuk Ibu Baiq Nuril adalah amnesti,”  katanya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar